Profil PPID

  • Home -
  • Profil PPID

Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana.

Pembentukan PPID Pelaksana Disnakertrans Provinsi Kalimantan Utara merupakan tindak lanjut dan implementasi dari ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU 14/2008;
  3. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik;
  4. Peraturan Gubernur Kalimantan Utara tentang Pedoman Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik di lingkungan Pemprov Kalimantan Utara.

Tujuan pembentukan PPID Disnakertrans adalah menjamin terpenuhinya hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel melalui penyediaan layanan informasi yang cepat, tepat, mudah diakses, serta dikelola secara efektif di bidang ketenagakerjaan dan transmigrasi.

No Nama Aplikasi Layanan Alamat Website
1 ayomagangvokasi.id ayomagangvokasi.id
2 TKA Online https://tka-online.kemnaker.go.id
3 Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online http://wajiblapor.kemnaker.go.id
4 Pengesahan PP dan Pendaftaran PKB https://pppkb.kemnaker.go.id
5 Layanan Bursa Kerja Khusus (BKK) https://bkk.kemnaker.go.id/
6 Lembaga Penempatan Tenaga Kerja (LPTKDN) https://lptkdn.kemnaker.go.id/
7 Pelaporan P2K3 https://bit.ly/LaporanP2K3Kaltara
8 SK Upah Minimum se-Kaltara https://bit.ly/UMPKALTARA